Komisi IV Dorong Penguatan Karantina Kepri Garda Terdepan Keamanan Pangan

23-06-2025 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto bersama tim saat kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025). Foto: Andri/vel

PARLEMENTARIA, Batam – Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Karantina Indonesia, khususnya Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri). Hal ini sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam kunjungan kerja reses menyatakan, keberadaan Karantina Kepri sangat strategis mengingat posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, Karantina Kepri harus menjadi benteng pertahanan dari masuknya hama dan penyakit melalui pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara Indonesia.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Karantina Kepri yang telah mengimplementasikan biosekuriti dan biosafety dengan baik. Profesionalisme petugasnya dalam mencegah penyelundupan media pembawa dari hama dan penyakit sebelum beredar,  patut didukung dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai,” kata Panggah saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025).

 

Komisi IV DPR RI juga mendesak evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Indonesia agar lebih sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019. Dukungan lainnya berupa penguatan anggaran, SDM, serta fasilitas laboratorium guna mendukung sistem pengawasan pangan nasional yang lebih efektif.

 

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra menjelaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan sejak pra-perbatasan dengan sistem prior notice dan penguatan border control.Disinfeksi alat angkut, pengawasan media pembawa, serta penggunaan APD oleh petugas karantina menjadi bagian dari protokol biosafety yang dijalankan.

 

“Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati kita. Ancaman biologis harus dicegah sedini mungkin,” kata Drama dalam pemaparan di Batam.

 

Sistem pengawasan pangan dilakukan dengan tahapan ketat, mulai dari pengakuan sistem pengawasan negara asal, registrasi laboratorium pengujian, hingga pemantauan negara yang belum memiliki sistem yang diakui. Semua demi memastikan pangan yang masuk aman, sehat, dan layak konsumsi.

 

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional melalui penguatan sistem biosekuriti dan peningkatan aktivitas sertifikasi pangan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau. (man/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...